Doddy Sudrajat Adukan Marissya Icha Karena Donasi Untuk Gala Sky Dituding Tanpa Izin, Kemensos Justru Beri Dukungan

Kapanlagi.com – Beberapa waktu lalu ayah almarhumah Vanessa Angel yakni Doddy Sudrajat mengadukan selebgram Marissya Icha ke Kementrian Sosial (Kemensos). Penyebabnya karena penggalangan dana yang Marissya inisiasi untuk Gala Sky Andriansyah dirasa tidak mengantongi izin dari kementrian.

Selasa pagi hari ini (11/1/2022) Marissya mengadakan pertemuan dengan pihak kementrian melalui Zoom. Dari hasil tersebut, Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Marissya mengatakan bahwa kliennya malah mendapat apresiasi.

“Jadi agenda pagi tadi sifatnya klarifikasi. Kapasitasnya bukan pemeriksaan, apalagi ranah pidana, tidak ada itu. Tadi hanya klarifikasi lalu diberi edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kemensos. Juga apresiasi atas apa yang dilakukan Mbak Marissya dalam hal ini mengumpulkan dana untuk adik kita, Gala Sky,” tutur Ramzy saat menggelar jumpa pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

1. Marissya Icha Bukan Lalai

Dari hasil pertemuan, pihak Kementrian Sosial memberi edukasi terkait Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021. Kasus Marissya Icha dianggap bisa menjadi contoh masyarakat yang ingin mengadakan donasi yaitu tidak boleh dilakukan atas perorangan melainkan oleh yayasan yang berbadan hukum

“Jadi memang ada peraturan yang baru ditetapkan tahun 2021, saya sebagai masyarakat tidak mengetahui peraturan itu. Dari hasil pertemuan tadi, Kemensos melihat saya bukan lalai, tapi tidak tahu. Saya juga akhirnya bisa memberi tahu masyarakat kalau mau bikin donasi harus ada izinnya,” jelas Marissya ditemui di tempat yang sama.

2. Tidak Lakukan Tindak Pidana

Lebih lanjut, pihak Kementrian Sosial mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Marissya Icha bukan bersifat pidana. Mereka pun ingin permasalahan ini tak perlu diperlebar lagi.

“Pak Direktur dan Kasubdit juga punya visi yang sama bahwa permasalahan ini harus dihentikan. Artinya apa yang dilakukan klien saya ini sesuatu yang baik dan harus di-support. Karena ketidaktahuan, ini juga menjadi bentuk sosialiasi dan edukasi terhadap masyarakat,” jelas Ahmad Ramzy.

3. Permasalahan Dianggap Clear

Dengan jumpa pers yang digelar oleh Marissya Icha, pihak Kementrian Sosial menyatakan menyudahi permasalahan donasi ini. Mereka nanti juga akan membuka kepada publik seperti apa hasil pertemuan yang digelar secara virtual.

“Tadi kita bersepakat dengan Kemensos agar problematika ini tidak menjadi gaduh terus menerus, kita sepakat untuk menyudahi. Kita clear dalam pertemuan tadi. Tak ada unsur pidana,” tegas Ramzy.

4. Donasi Atas Nama Yayasan

Marissya Icha menuturkan bila penggalangan dana untuk Gala Sky Andriansyah sudah diatur atas nama yayasan dan bukan perorangan. Marissya memiliki setumpuk bukti terkait apa saja yang diperlukan bila nanti diminta melakukan transparansi.

“Yayasannya sudah dilegalitaskan, namanya Yayasan Bisa Bersama Gala. Itu tidak hanya nama ya, sudah jelas ada orang di dalamnya dan dinotariskan. Rekeningnya juga sudah didaftarkan pada Kementrian Hukum dan HAM, ada aktanya,” tutup Ramzy.

Related Articles

Latest Articles